• Jl. Panglima Batur Barat
  • (0511) 4772346, WA : +62 851-7330-8287
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Rencana Strategis
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet/Brosur
    • Prosiding/Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Deregulasi Kebijakan
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Whistleblower's System
Thumb
102 dilihat       20 Juni 2025

Pengendalian OPT pada Tanaman Jagung di IP2SIP Banjarbaru

BANJARBARU (brmp-kalsel) --- Guna mendukung peningkatan produksi pertanian dan terwujudnya ketahanan pangan dan keberlanjutannya, BRMP Kalimantan Selatan melalui unit lapangnya di IP2SIP Banjarbaru turut membudidayakan tanaman jagung. Koordinator IP2SIP Banjarbaru, Susanto, S.ST menyampaikan salah satu kegiatannya adalah pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) pada tanaman jagung agar tidak mengganggu produktivitas tanaman jagung. Tanaman jagung yang ditanam adalah jagung varietas Lamuru yang saat ini telah berumur 22 HST.


Saat ini OPT yang mulai menganggu produktivitas jagung adalah ulat grayak (Spodoptera frugiperda). Ulat grayak frugiperda menyerang pucuk daun jagung dengan cara mengoroknya, serangan berat pada tanaman jagung yang masih muda dapat menyebabkan kematian. Terlebih ulat ini memiliki daya migrasi yang tinggi dan dengan bantuan angin, larvanya mampu menyerang tanaman budidaya di sebelahnya. Ulat grayak umumnya menyerang pada malam hari, sedangkan pada siang hari ulat bersembunyi di bawah tanaman atau tanah. Namun jika tanaman telah berumur lebih dari 40 hari, pucuk daun yang terserang, masih mampu tumbuh kembali setelah ulat dikendalikan. 


Pengendalian OPT yang dilakukan oleh tim teknisi IP2SIP Banjarbaru adalah dengan penyemprotan insektisida. Pengaplikasiannya dilakukan pada sore hari. Dengan upaya pengendalian yang tepat, diharapkan serangan ulat grayak dapat diminimalkan sehingga tanaman dapat tumbuh dengan baik, hasil panen jagung tetap optimal, sedangkan dampak  lingkungan dapat diminimalkan.(/fhw)



Prev Next

- BSIP Kalimantan Selatan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kalsel Terima Kunjungan Komisi II DPRD Tabalong: Perbibitan Ternak jadi Sorotan
    21 Jan 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    Kontribusi BRMP Kalsel dalam Workshop Implementasi Program ICARE Kementerian Pertanian
    20 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    BRMP Kalsel Raih Predikat Informatif 2025
    20 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    Dukung Swasembada Berkelanjutan, Tabalong Tambah Brigade Pangan Program CSR
    18 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    CPNS BRMP Kalsel, Paparkan Laporan Aktualisasi Latsar Tahun 2025
    15 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Selatan

tags

Swasembada Beras agromodern antisipasidaruratpangan

Kontak

(0511) 4772346, WA : +62 851-7330-8287
(0511) 4781810
[email protected]

Jl. Panglima Batur Barat No. 4 Banjarbaru
Kel. Mentaos, Kec. Banjarbaru Utara
Kota Banjarbaru - Kalimantan Selatan
Indonesia
70714

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Selatan. All Right Reserved